Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Jadi Tersangka KPK, Novanto Diminta Mundur dari Ketua DPR

Kompas.com - 11/11/2017, 16:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti meminta Setya Novanto mundur dari posisinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Status tersangka korupsi e-KTP yang kembali disandang Novanto dinilai bisa merusak citra DPR sebagai lembaga legislatif.

"Selama ini DPR kerap disebut sebagai lembaga korup. Dengan status Novanto, bisa menjadi pembenaran anggapan publik tersebut," kata Ray di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Jika Novanto masih tak bersedia mundur secara sukarela, Ray meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang terhadap Novanto.

Menurut Ray, MKD bisa melakukan sidang atas dasar isu yang berkembang di masyarakat, tidak harus menunggu laporan.

"Ini menjadi perhatian umum, perhatian masyarakat kita. Jadi mereka bisa bersidang," kata dia.

Novanto sebelumnya juga pernah disidang oleh MKD karena kasus "papa minta saham" pada akhir 2015 lalu. Saat itu, MKD memutuskan Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang dengan sanksi ia harus dicopot dari posisinya sebagai ketua DPR.

Baca juga : Novanto Kembali Jadi Tersangka, Golkar Segera Gelar Rapat Pleno

Sesaat sebelum putusan itu diketok, Novanto sudah lebih dulu memutuskan mundur dari posisi ketua DPR. Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Aburizal Bakrie, menunjuk Ade Komarudin menjadi ketua DPR baru.

Namun, setelah berhasil menjabat ketua umum Partai Golkar, Novanto pun kembali menjabat ketua DPR dan menggeser Ade Komarudin

Politisi Golkar Mirwan Vauly sepakat dengan Ray. Ia mengatakan, posisi Novanto sebagai tersangka tidak hanya menyandera Golkar, tetapi juga DPR. Padahal, kata Mirwan, DPR secara kelembagaan harusnya tidak menanggung beban akibat status Novanto sebagai tersangka.

"DPR punya aturan untuk mengganti ketua apabila tersangkut kasus, dan Pak Novanto ini kan sudah pernah diganti," kata Mirwan.

(Dari kiri ke kanan) Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, Moderator Ichan Loulembah, pengamat politik Ray Rangkuti dan politisi Golkar Mirwan Vauly dalam diskusi Setya Novanto Tersangka Lagi? di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin (Dari kiri ke kanan) Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, Moderator Ichan Loulembah, pengamat politik Ray Rangkuti dan politisi Golkar Mirwan Vauly dalam diskusi Setya Novanto Tersangka Lagi? di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Mirwan mengatakan, Golkar memiliki banyak stok politisi senayan yang kompeten untuk mengisi pos ketua DPR.

Namun, saat ditanya siapa yang layak menggantikan Novanto, dia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada DPP Golkar.

"Nanti biar partai yang menentukan," kata Mirwan.

Baca juga : Generasi Muda Golkar Desak Novanto Mundur sebagai Ketum

Novanto tersangka

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sempat lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Baca juga : Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.

"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.

Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.

Kompas TV Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto Hari ini (9/11) menyerahkan surat keputusan dukungan pada Ridwan Kamil sebagai Cagub Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com