JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas langkah yang akan diambil pasca ketua umumnya, Setya Novanto, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan membahas kasus ini," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Maman mengatakan, sejauh ini belum ada waktu pasti kapan rapat akan digelar. Sebab, status tersangka Novanto juga baru diumumkan KPK pada kemarin malam.
Namun menurut dia, pada Minggu besok, akan ada acara peresmian gedung baru di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Acara tersebut juga akan dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar dari seluruh Indonesia.
"Saya rasa akan sekaligus (rapat) di DPP besok," kata Maman.
Menurut Maman, sejauh ini pengurus Golkar baik di pusat dan daerah masih solid mendukung Setya Novanto tetap menjabat sebagai ketua umum. Sebab, Golkar mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Oleh karena itu, Maman meyakini hasil rapat nantinya tidak akan memutuskan pergantian ketua umum. Menurut dia, Novanto tetap bisa menjabat sebagai ketua umum, sementara operasional partai bisa diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.
"Kalau kita megambil pembelajaran dari penetepan tersangka yang pertama, yang dianulir oleh praperadilan, Golkar melalui rapat pleno waktu itu, kurang lebih memutuskan seperti itu," kata dia.
KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.