Laura meminta oknum pegawai Kemenkumham itu diproses dan dipecat. Hal tersebut penting untuk memberikan efek jera bagi pegawai lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Papua Sarlotha M mengatakan telah menerima laporan dari pelapor terkait adanya dugaan pungli penerimaan CPNS di Kemenkumham.
“Kami telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan pungli pada penerimaan CPNS Kemenkumham. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum SS pada hari ini, untuk membuktikan benar tidaknya praktik pungli itu,” ungkapnya saat sidak ke Lapas Klas II A Abepura, Selasa (7/11/2017).
Sarlotha menegaskan, sanksi terhadap oknum yang melakukan pungli akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim saber pungli Kemenkumham.
“Hukuman terberat bisa saja dikenakan pemecatan. Prinsipnya kami siap untuk menindaklanjuti kasus ini. Sudah menjadi komitmen untuk memberantas segala tindak pungli di instansi kami,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.