Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Novanto Keluar dari Pintu Khusus Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 06/11/2017, 19:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto kabur dari kejaran wartawan sehingga keluar melalui pintu khusus setelah bersaksi pada sidang Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

Idrus mengatakan, saat itu ia dan Novanto hendak menunaikan shalat Jumat.

Dengan alasan dikejar waktu, mereka memutuskan untuk melewati pintu yang biasa digunakan oleh majelis hakim keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

"Lho enggak. Kan, kami waktu itu mau Jumatan. Ketika pulang lewat depan semua. Pak Novanto di depan, saya di belakang. Begitu selesai persidangan, saat mau diskors sidang kan mau Jumatan. Jalan pintasnya, daripada mutar ke sini kami langsung izin lewat situ," katanya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Senin (6/11/2017).

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Ia menyayangkan berbagai pemberitaan yang menyebut Novanto keluar lewat pintu hakim karena menghindari kejaran wartawan.

"Kan, saya lihat ada yang keliru juga. Tinggal sekitar 20-25 menit. Kami ke bawah. Di situ lebih dekat. Kan ada kamar kecil di situ. Di situ kami turun berapa lantai. 1, 2, 3 lantai baru sampai ke tempat shalat," lanjutnya.

Baca: Pintu Khusus hingga Pengawalan Ketat Novanto di Pengadilan Tipikor

Ketua DPR RI Setya Novanto hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Di antara lima saksi, Novanto mendapat giliran pertama untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Tepat pukul 12.00 WIB, ketua majelis hakim menghentikan persidangan untuk istirahat siang dan memberikan waktu bagi yang beragama Muslim untuk shalat.

Baca: Kepada Hakim, Setya Novanto Sebut Dirinya Difitnah Sangat Kejam

Namun, tanpa diduga oleh awak media, Novanto tidak keluar melalui pintu masuk pengunjung sidang.

Novanto keluar melalui pintu yang terletak di belakang kursi penasehat hukum terdakwa.

Pintu tersebut tidak biasa digunakan oleh saksi. Biasanya, pintu tersebut digunakan oleh terdakwa, penasihat hukum, atau jaksa.

Kompas TV Baik Setya Novanto maupun Andi Narogong disebut jaksa dalam surat dakwaan tersangka sebelumnya yakni Irman dan Sugiharto, namun keduanya beda nasib.

petisi novanto, novanto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com