JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan yang disampaikan Setya Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017), tak cuma dibantah oleh keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi.
Keterangan Novanto juga bertentangan dengan apa yang disampaikan oleh Anang Sugiana Sudihardjo selaku mantan direktur utama PT Quadra Solutions.
Awalnya, kepada jaksa dan mejelis hakim, Novanto mengaku hanya dua kali bertemu dengan terdakwa, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua kali pertemuan itu berlangsung di Teabox Cafe, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Novanto mengatakan, pertemuan itu hanya terjadi secara kebetulan. Saat itu, menurut dia, Andi menawarkan pembuatan kaos dan atribut partai.
Menurut Novanto, hubungan kerja sama dengan Andi tidak tercapai karena harga barang yang ditawarkan tidak cocok. Ia pun tidak pernah lagi bertemu dengan Andi.
Namun, dalam persidangan, Anang mengatakan bahwa sepengetahuannya, Andi adalah orang dekat Setya Novanto.
"Ya, ada hubungan Andi dengan SN (Setya Novanto). Andi sering bawa nama SN ke kami, untuk meyakinkan kita dia punya back up," kata Anang.
Baca juga : 8 Hal Menarik saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP
Menurut Anang, dia pernah bersama-sama dengan Andi dan pengusaha lainnya datang ke kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Saat pertemuan itu, Anang melihat Novanto dan Andi memang cukup akrab.