JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat sipil antikorupsi mendorong pimpinan KPK saat ini untuk mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.
(Baca juga : 6 Bulan Kasus Novel Baswedan, Ini Alasan Polisi Belum Temukan Pelaku)
Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.
Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.
"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.
(Baca juga : KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan)
Mantan pimpinan KPK lain yang hadir adalah Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, M Jasin,
Tokoh lain yang hadir, yakni Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Najwa Sihab, Direktur Amnesty International Indonesia Usman hamid.
Mereka sepakat dengan kesimpulan perlunya membentuk TGPF.
"Pada satu kesimpulan memang dibutuhkan tim gabungan pencari fakta untuk segera dilaksanakan," ujar Samad.
(Baca juga : Polri: Semoga Novel Baswedan Bisa Kembali Perangi Korupsi)
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.