JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan dirinya.
Harapan tersebut dia ungkapkan kepada wartawan melalui video call dari ponsel milik Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menggelar konferensi pers di halaman gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).
"Saya ingin sampaikan bahwa masalah ini smpai sekarang tidak diungkap sebagaimana seperti yang pernah saya ucapkan sebelumnya dan saya juga belum mendengar rencana selanjutnya yaitu harapan saya dibentuknya TGPF," ujar Novel.
Novel pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan perhatian dan dukungan terhadap penuntasan kasus penyerangan yang dialaminya.
(Baca: KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan)
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari semua elemen tentunya orang-orang yang mendukung upaya terkait yang menimpa saya yaitu penyerangan yang dilakukan dengan cara bar-bar pada enam bulan lalu," ucapnya.
Selain itu, Novel juga berharap kepada pihak-pihak yang selama ini menaruh perhatian terhadap agenda pemberantasan korupsi agar tetap berani meski harus menghadapi risiko besar, seperti yang dialami oleh dirinya.
"Kepada semua pihak yang konsen dengan pemberantasan korupsi, kita semua harus tetap semangat, berani dan tetap menjaga perjuangan melawan korupsi. Ini masalah besar, tentunya risiko itu menjadi hal tak terelakkan. Tetapi saya ingin sampaikan hal seperti ini kebanggaan bagi kita," kata Novel.
(Baca: 180 Hari Berlalu, Penyerang Novel Baswedan Belum Juga Terungkap)
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai penuntasan kasus Novel hanya bisa terjadi apabila Presiden Joko widodo bersikap tegas. Salah satunya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel.
Menurut Dahnil, lambatnya penanganan proses perkara menunjukkan bahwa kepolisian tidak memiliki keinginan untuk menuntaskan kasus Novel.
"Kita tak menerima ada perkembangan positif terkait kasus Novel. Maka sampai pada kesimpulan, saya pribadi pesimistis kasus ini mau diungkap oleh kepolisian. Harapan kami, kami gantungkan kepada orang yang paling berkuasa di negara ini yaitu Presiden RI," ujar Dahnil.