Salin Artikel

Pimpinan KPK Didorong Usulkan Pembentukan TGPF Kasus Novel ke Jokowi

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Pada kesimpulan mengusulkan ke pimpinan KPK untuk bisa menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membntuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Samad.

Samad mengatakan, pembentukan TGPF perlu lantaran dalam waktu cukup lama aparat kepolisian tidak mampu mengungkap kasus ini.

Pihaknya khawatir kalau kasus Novel tidak pernah diungkap, tidak menutup kemungkinan kasus semacam ini kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK yang lain.

"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Samad.

Mantan pimpinan KPK lain yang hadir adalah Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, M Jasin,

Tokoh lain yang hadir, yakni Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Najwa Sihab, Direktur Amnesty International Indonesia Usman hamid.

Mereka sepakat dengan kesimpulan perlunya membentuk TGPF.

"Pada satu kesimpulan memang dibutuhkan tim gabungan pencari fakta untuk segera dilaksanakan," ujar Samad.

Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.

Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/31/16525701/pimpinan-kpk-didorong-usulkan-pembentukan-tgpf-kasus-novel-ke-jokowi

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke