"Saat itu tim mengamankan rombongan yang bersiap berangkat. Mereka lalu dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa," kata Basaria.
Baca: Cerita Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang Dua Kali Kena Jerat KPK
Kemudian, tim KPK lainnya segera mengamankan lima orang di dalam hotel dan menyita uang sebesar Rp 298 juta.
Pada Rabu sore, tim KPK menangkap Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri yang sedang ada kegiatan lain di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Secara terpisah, tim KPK menangkap 8 orang di Nganjuk. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Nganjuk.
Setelah pemeriksaan awal, kepala sekolah berinisial T dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.