Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 15 Orang

Kompas.com - 25/10/2017, 19:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang, termasuk seorang bupati di Jawa Timur tejaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu siang (25/10/2017). Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebutkan salah seorang yang diketahui ditangkap dan langsung diperiksa adalah Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, kegiatan OTT dilakukan di dua tempat yaitu di Jawa Timur dan di Jakarta.

"Sampai saat ini, informasi yang kami terima ada 15 orang yang diamankan, dan sebagian sedang dalam proses pemeriksaan," kata Febri di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Rabu sore.

Febri lebih lanjut mengatakan, saat ini tim masih melakukan sejumlah pemeriksaan di lapangan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci, termasuk soal kabar penangkapan Bupati Nganjuk.

(Baca: PDI-P Berulang Kali Ingatkan Bupati Nganjuk agar Tak Langgar Hukum)

"Namun, kami konfirmasi ada kepala daerah yang sedang dalam proses pemeriksaan, dan diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," lanjut Febri.

Sementara itu, ditanya apakah ada pejabat tingkat kepala dinas yang ikut diamankan dalam OTT ini, Febri mengatakan, kelimabelas orang tersebut berasal dari berbagai unsur.

"Informasi yang kami dapatkan, ada kepala daerah, ada pejabat atau pegawai setempat, dan swasta," ucap Febri.

Dia menambahkan, ada penyegelan di beberapa titik atau lokasi yang diduga menjadi tempat adanya bukti-bukti.

"Tetapi, belum bisa kami sampai lokasinya di mana," katanya.

Pernah ditangani KPK

Febri menyebutkan bahwa bupati yang ditangkap KPK kali ini memang pernah berurusan dengan lembaga anti-rasuah sebelumnya. Namun, kasus ini tak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan sang bupati.

"Dulu KPK memang pernah menangani juga, tetapi tidak bisa diselesaikan, karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," kata Febri.

Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir 2016, KPK sempat menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015. Perkara itu adalah perkara limpahan dari Kejaksaan.

(Baca: KPK Pelajari Putusan Praperadilan yang Menangkan Bupati Nganjuk)

Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan 5 proyek infrastruktur di Nganjuk yakni jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Atas status tersangka itu, Taufiqurrahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Maret 2017, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Taufiqurrahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com