Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi OTT Bupati Nganjuk yang Diamankan di Sebuah Hotel Tak Jauh dari Istana

Kompas.com - 26/10/2017, 18:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).

Taufiq diduga menerima suap sebesar 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk periode 2013-2018 tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/10/2017) di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Hotel tersebut diduga sebagai tempat serah terima uang sebesar Rp 298 juta.

"Pada Selasa pagi, tim KPK mengetahui bahwa TFR (Taufiq) dan ajudan berada di Jakarta. TFR bermalam di salah satu hotel," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Baca: Suap Rp 298 Juta untuk Bupati Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan

Basaria mengatakan, Taufiq berada di Jakarta karena baru saja mengikuti pertemuan kepala daerah se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo.

Itu sebabnya Taufiq menginap di salah satu hotel yang tak jauh dari Istana Negara.

Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga merupakan uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17Akbar Nugroho Gumay Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, Kamis (26/10). KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, serta menyita barang bukti uang sebesar Rp298 juta yang diduga merupakan uang suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17

Kemudian, pada Rabu pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot, Suwandi menuju hotel tempat Taufiq menginap.

Masih pada Rabu pagi, satu rombongan yang terdiri dari SA, lurah yang menjadi bakal calon Wakil Bupati Nganjuk; J Sekretaris Camat Tanjung Anom, dan S, mantan Kepala Desa, datang menemui Taufiq di hotel.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai Tersangka

Bersama Taufiq, mereka yang datang kemudian berkumpul di restoran yang ada di dalam hotel.

Menurut Basaria, saat itu diduga terjadi penyerahan uang sebesar Rp 298 juta yang dimasukkan dalam dua buah tas.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.30 WIB, Taufiq dan istrinya, serta seorang wartawan dan ajudan, keluar dari hotel.

Sementara lima orang lain tetap berada di hotel, dan menitipkan dua tas kepada Ibnu Hajar.

"Saat itu tim mengamankan rombongan yang bersiap berangkat. Mereka lalu dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa," kata Basaria.

Baca: Cerita Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang Dua Kali Kena Jerat KPK

Kemudian, tim KPK lainnya segera mengamankan lima orang di dalam hotel dan menyita uang sebesar Rp 298 juta.

Pada Rabu sore, tim KPK menangkap Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri yang sedang ada kegiatan lain di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Secara terpisah, tim KPK menangkap 8 orang di Nganjuk. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Nganjuk.

Setelah pemeriksaan awal, kepala sekolah berinisial T dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto dibawa ke Gedung KPK Jakarta.

Kompas TV KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com