Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Besar Densus Tipikor Polri Dianggap Tak Adil bagi Kejaksaan

Kompas.com - 23/10/2017, 08:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran sebesar Rp 2,6 triliun yang diminta Kepolisian RI untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dianggap bisa menimbulkan kesenjangan. Anggaran besar itu dianggap tidak adil bagi kejaksaan.

"Kesetaraan di antara penegak hukum ini perlu dicermati, apa bisa dibiarkan seperti ini, karena semua punya fungsi yang sama," ujar anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Narendra Jatna di Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Narendra mengatakan, di kejaksaan sendiri sebenarnya pernah dibentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK). Namun, tanpa alokasi anggaran yang begitu besar, menurut Narendra, Satgasus mampu meningkatkan performa.

Menurut dia, hal serupa seharusnya bisa terjadi pada Densus Tipikor buatan Polri.

(Baca juga: Persatuan Jaksa Tak Setuju Ada Penuntutan di Densus Tipikor Polri)

Di sisi lain, perbandingan anggaran antara Densus Tipikor Polri dan kejaksaan secara institusi berbanding jauh.

Menurut Narendra, anggaran kejaksaan per tahun hanya sebesar Rp 4,6 triliun. Jumlah itu sudah mencakup semua tugas dan fungsi kejaksaan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Bahkan, menurut Narendra, anggaran itu sudah termasuk belanja pegawai dan gaji aparatur jaksa se-Indonesia.

"Bayangkan anggaran Densus Tipikor Polri setengah dari anggaran institusi kejaksaan," kata Narendra.

(Baca juga: Soal Pembentukan Densus Tipikor, Masyarakat Dinilai Lebih Percaya KPK)

Narendra mengatakan, pada prinsipnya PJI tidak mempersoalkan rencana pembantukan satuan khusus oleh Polri. Hanya saja, menurut Narendra, mengenai mata anggaran harus ada kesetaraan di antara penegak hukum.

"Kejaksaan mulai dari penyidikan, penuntutan sampai eksekusi. Maka anggaranya harus lebih besar. Apa lagi Densus dikhususkan bagian penyidikan saja," kata Narendra.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com