JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menilai, masyarakat saat ini lebih percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) daripada Kepolisian RI (Polri).
Sehingga, muncul kekhawatiran akan ada tumpang tindih terkait fungsi ketika mencuat wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"Masyarakat lebih percaya KPK daripada kepada Polri ataupun Jaksa dalam penegakan hukum Tipikor, sehingga munculnya ide Densus Tipikor sudah menimbulkan kekuatiran sebagian masyarakat," kata Bekto saat dihubungi, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Bekto, inovasi diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi. Termasuk membuat lembaga baru.
(Baca: Jika Bentuk Densus Tipikor, Pemerintah Diminta Pikirkan Pengawasan)
"Karena perilaku korupsi dilakukan oleh banyak sekali pejabat pada tingkat apapun, sehingga memerlukan inovasi dan kreasi untuk melawannya," kata dia.
Menurut dia, wacana pembentukan Densus Tipikor bukanlah hal baru. Sebelumnya sudah ada struktur organisasi Direktorat Reserse Tipikor pada Kepolisian RI. Densus Tipikor, kata dia, hanya lebih menguatkan Direktorat tersebut.
Namun demikian, tambah Bekto, pemerintah perlu juga memikirkan soal pengawasan terhadap Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), jika jadi membentuk lembaga tersebut.
"Semua penegak hukum harus ada pengawasnya, termasuk Densus Tipikor kalau pemerintah memang mau membentuk. Bukan hanya ada badan pengawasnya, tetapi pengawasannya harus efektif," kata mantan Kapolda Papua tersebut.