Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persatuan Jaksa Tak Setuju Ada Penuntutan di Densus Tipikor Polri

Kompas.com - 22/10/2017, 19:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tidak mempersoalkan rencana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri.

Namun, PJI menyatakan tidak setuju apabila Densus Tipikor memiliki kewenangan penuntutan.

"Untuk penyidikan dan segala macam ya silahkan, kami pun sudah ada Satgas khusus sejak 2008. Tapi jangan sampai Densus Tipikor Polri ini mengatur sampai di ranah penuntutan," ujar anggota PJI Reda Manthovani dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta, Minggu (22/10/2017).

Pertama, menurut Reda, rencana kejaksaan satu atap dengan Densus Tipikor Polri melanggar aturan hukum dan undang-undang.

(baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor)

Konferensi pers Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) di Cikini, Jakarta, Minggu (22/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Konferensi pers Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) di Cikini, Jakarta, Minggu (22/10/2017).
Menurut Reda, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan telah menegaskan bahwa kejaksaan melakukan penuntutan secara merdeka.

Selain itu, menurut Reda, kejaksaan adalah satu, yakni jaksa agung.

Tak hanya itu, kewenangan penuntutan dalam Densus Tipikor Polri dinilai akan melanggar aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dalam KUHAP sudah diberikan tugas masing-masing penyidik dan penuntut. Jaksa itu sebagai pengendali penanganan perkara di pengadilan," kata Reda.

(Baca juga : Jaksa Agung Setuju Pembentukan Densus Tipikor, asal...)

Menurut Reda, pengaturan tersebut baru bisa dilakukan jika dilakukan revisi KUHAP. Menurut dia, terkait kewenangan itu tak cukup diatur dengan penerbitan peraturan presiden (Perpres).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya ingin mengadopsi sistem penuntutan seperti di KPK untuk diterapkan dalam Densus Tipikor.

Di KPK, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dilakukan dalam satu atap. Sistem seperti itu ingin diterapkan agar berkas perkara tak bolak balik antara Kepolisian-Kejaksaan seperti yang selama ini terjadi.

Opsi lain, Kejaksaan membentuk satuan tugas (satgas) khusus terkait penuntutan tipikor. Densus Tipikor nantinya langsung berkoordinasi dengan satgas.

Pembentukan Densus Tipikor masih akan dibahas pemerintah. Presiden Joko Widodo akan memimpin rapat bersama para pimpinan terkait pada pekan depan.

(baca: Jokowi: Densus Tipikor Masih Usulan, Minggu Depan Dibahas)

Nantinya, akan diputuskan apakah rencana itu direalisasikan atau tidak.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak wacana tersebut. Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

 

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya tim Densus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com