Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2017, 07:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2013-2015 Suparman Marzuki berpendapat, rendahnya tingkat kesejahteraan tidak bisa menjadi alasan maraknya kasus korupsi di lembaga peradilan, terutama yang melibatkan hakim.

Pasalnya, pada tahun 2012, pemerintah telah menaikkan hak keuangan dan fasilitas hakim yang dinilai cukup signifikan.

"Itu enggak bisa jadi alasan. Kalau itu dijadikan alasan, artinya dia berbohong. Itu enggak ada ceritanya. Hanya satu bagian kecil," ujar Suparman, di sela diskusi Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) terkait praktik korupsi di lembaga peradilan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Suparman mengatakan, pemerintah telah menaikkan standar pendapatan hakim melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Baca: Berantas Hakim Korup, KPK Diminta Terus Lakukan OTT

Berdasarkan Perppu itu, hakim yang ditugaskan di Pengadilan Tingkat Kelas II B atau 0 tahun mendapat penghasilan sebesar Rp 8,4 juta.

Jika hakim tersebut ditempatkan di sejumlah tempat seperti Papua, dia berhak mendapat tunjangan kemahalan sebesar Rp 10 juta.

"Jadi dia bisa dapat uang sekitar Rp 18,5 juta sebulan," kata Suparman.

Ketua Pengadilan Negeri mendapat penghasilan antara Rp 25 juta-Rp 27 juta per bulan.

Sementara, hakim di Pengadilan Tinggi memiliki penghasilan sekitar Rp 45 juta-Rp 46 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

"Ketua Mahkamah Agung mengikuti belakangan setelah gaji hakim-hakim PN dan PT naik maka hakim MA baru naik di 2013 akhir," kata Suparman.

Baca: Hakim Agung Gayus Lumbuun Minta Ketua MA Mundur

"Ketua MA itu sekitar Rp 122 juta, wakilnya sekitar Rp 90 juta. Hakim agung rata-rata Rp 72 juta," ujar dia.

Menurut Suparman, kenaikan gaji hakim saat itu diakomodasi oleh KY berdasarkan usulan dari 400 hakim.

"Yang mengajukan usul kenaikan gaji saat itu ada sekitar 400 hakim," ujar akademisi dari Universitas Islam Indonesia itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com