Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Masih Ada Ormas dan Perorangan yang Ingin Ganti Pancasila

Kompas.com - 18/10/2017, 11:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebut bahwa sampai saat ini masih ada kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perorangan yang terang-terangan ingin mengganti ideologi bangsa.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam acara Rakornas Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/10/2017).

"Orang boleh berdalih apapun juga, tapi bukti menyatakan bahwa masih ada kelompok, perorangan yang terang-terangan terbuka, ingin mengganti Pancasila," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, kelompok ormas dan perorangan tersebut membela diri mati-matian tak ingin dicap anti-Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca: Perppu Ormas Perlu Didukung, tetapi Juga Harus Disempurnakan

Namun, Tjahjo tidak menyebut siapa kelompok ormas dan perorangan yang dimaksud anti-Pancasila itu. 

"Orang itu terang-terangan membela diri dengan mati-matian, padahal pidatonya jelas," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Tjahjo menganggap bahwa kelompok ormas dan perorangan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap keberlangsungan bangsa. 

"Itu contoh kecil, masuk ke perguruan tinggi, baiat mahasiswa kita, 10 tahun dibiarkan, ini ancaman bangsa ini," ujar dia.

Menurut Tjahjo, pemerintah memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas).

Baca: Pembahasan Perppu Ormas Akan Dilanjutkan dengan Sejumlah Catatan

Dengan catatan, ideologi dan kegiatannya tidak menyimpang dari ideologi yang dianut oleh negara.

"Silakan ormas yang mau dakwah ya harus sesuai Al-Quran, yang Kristen, Hindu Budha silakan. Tapi jangan menyimpang dari aqidah yang ada, apalagi sampai mengubah Pancasila. Ini terang-terangan kita hadapi," kata politisi senior PDI Perjuangan ini. 

Tjahjo menambahkan, ancaman tersebut menjadi kewenangan semua pihak untuk menghadapinya, bukan hanya kewajiban TNI dan Polri.

"Ini bukan tanggung jawab TNI-Polri, tapi kita bersama. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945 sudah final dan mati. UU beri kebebasan berhimpun berserikat, buat ormas apapun juga, tapi harus terikat dengan itu," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Terpaksa pemerintah keluarkan Perppu. Ini bukan untuk menekan kelompok, tapi negara wajib buat aturan yang tegas untuk melindungi Indonesia. Jadi kita tidak dadakan buat Perppu tapi ini antispasi bersama," kata dia.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com