Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Ormas Perlu Didukung, tetapi Juga Harus Disempurnakan

Kompas.com - 17/10/2017, 15:28 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dinilai sebagai langkah tepat oleh pemerintah untuk mencegah berkembangnya organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Hal ini disampaikan Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN), Ruby Khalifah, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan para pakar atau akademisi terkait Perppu Ormas yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

"Kami merasa bahwa ini langkah politik yang tegas dari pemerintah menyikapi organisasi yang bertentangan dengan nilai dasar, Pancasila," kata Ruby.

Menurut dia, salah satu pihak yang terkena dampak dari hidup dan berkembangnya organisasi radikal adalah kaum perempuan.

Baca: Pembahasan Perppu Ormas Akan Dilanjutkan dengan Sejumlah Catatan

Misalnya, adanya tindakan represif secara fisik maupun non-fisik.

Dalam konteks non-fisik, kata Ruby, terjadinya domestikasi bagi kaum perempuan.

"Jargon pada organisasi tersebut yakni kawin muda, kawinkan anak. Ini merugikan posisi anak dan perempuan karena adanya domestikasi," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, penerbitan Perppu Ormas perlu dilihat dari sudut pandang tujuan besarnya, yakni melindungi bangsa dari masuk dan berkembangnya organisasi radikal.

"Kami memandang target dari munculnya Perppu, spesifik secara jelas kepada organisasi yang anti-Pancasila," kata dia.

Namun, Ruby menilai, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perppu Ormas sehingga dalam implementasinya tidak dimanfaatkan oleh organisasi atau pihak tertentu yang justru jauh dari nilai-nilai Pancasila.

Kompas TV Anggota komisi II DPR RI menggelar rapat pembahasan PERPPU Ormas bersama sejumlah unsur dari pemerintah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com