Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Jadi Partai Politik Keempat yang Daftar sebagai Peserta Pemilu 2019

Kompas.com - 12/10/2017, 12:02 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menjadi partai keempat yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Sebelumnya, Partai Perindo PSI dan PDI Perjuangan telah mendaftarkan diri terlebih dulu.

Hanura mendaftarkan diri pada hari ini, Kamis (12/10/2017), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat.

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Daryatmo; Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Hanura Sarifuddin Sudding; Ketua DPP sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sutrisno Iwantono, dan Ketua DPP Dadang Rusdiana.

Sudding mengatakan, pendaftaran ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca: Melepas dan Menahan Partai Politik Peserta Pemilu

"Kami memenuhi amanat UU Pemilu untuk mendaftarkan Partai Hanura sebagai calon peserta Pemilu 2019," kata Sudding.

"Sebagai parpol kami ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," lanjut dia.

Hanura juga mengapresiasi Sistem Informasi Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah dibuat dan diwajibkan oleh KPU bagi semua parpol yang ingin ikut Pemilu 2019.

"Kami menghargai dan mengapresiasi mekanisme yang ditetapkan KPU. Saya kira ini sistem yang baik. Ini kan dalam rangka untuk melihat kesiapan parpol untuk Pemilu 2019," ujar Sudding. 

Menurut Sudding, tak ada kendala yang dialami partainya saat meng-input data dalam Sipol.

Baca juga: Pemilih Indonesia Secerdas Pemilih Amerika Serikat

Sudding menegaskan, Hanura akan mengikuti semua tahapan dan mekanisme yang diatur oleh KPU agar bisa ikut Pemilu 2019.

"Tahapan-tahapan yang ditetapkan KPU dan masalah perbaikan dokumen akan kami ikuti mekanisme itu. Semoga Hanura, tidak ada lagi perbaikan masalah dokumen yang kami serahkan ke KPU," kata Sudding.

Pendafataran peserta Pemilu 2019 dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) mendatang atau selama 14 hari.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Kompas TV PSI serahkan 150 boxs berisi berkas sebagai persyaratan administrasi pendaftaran.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com