Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Gelar Pawai Dampingi Hary Tanoe Daftar Peserta Pemilu ke KPU

Kompas.com - 09/10/2017, 12:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10/2017) siang.

Hary Tanoe didampingi seribuan kader dan simpatisan partainya datang untuk mendaftarkan Partai Perindo sebagai calon peserta pemilu 2019.

Mereka berjalan kaki dari kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo di Jalan Diponegoro menuju kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Jaraknya sekitar tiga kilometer.

Selain itu, kelompok marching band dan pawai orang-orang berpakaian adat juga ditampilkan.

Kelompok marching band dan para kader  mengiringi Ketua UmumPartai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedijo saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10/2017) siang. Kedatangannya untuk mendaftarkan Partai Perindo sebagai calon peserta Pemilu 2019.Fachri Fachrudin Kelompok marching band dan para kader mengiringi Ketua UmumPartai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedijo saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (9/10/2017) siang. Kedatangannya untuk mendaftarkan Partai Perindo sebagai calon peserta Pemilu 2019.
Hary mengatakan, pawai tersebut sengaja diadakan untuk memberikan semangat bagi seluruh kader Perindo. Apalagi, Partai Perindo menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU.

"Karena ini hari penting bagi kami, di mana kami mendaftarkan diri ikut verifikasi pemilu 2019. Jadi pawai itu suatu perayaan dari pada kegiatan ini," kata Hary di KPU, Senin.

(baca: Perindo Gugat Aturan Verifikasi Partai Peserta Pemilu 2019)

Pantauan Kompas.com, sejumlah box kontainer berisi berkas-berkas turut dibawa untuk diserahkan ke KPU.

Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pihaknya akan mengecek berkas yang diserahkan, apakah sudah sesuai persyaratan verifikasi administratif.

"Baru pendaftaran, nanti dicek kelengkapannya. Kalau lengkap, diberikan surat tanda terima. Setelah tanggal 16 (Oktober 2017) baru kami lakukan penelitian administrasi," kata Viryan.

Viryan menambahkan, KPU tidak melakukan penelitian administrasi atau verifikasi administratif jika berkasnya tidak lengkap.

Jika belum lengkap, partai tersebut akan diminta melengkapinya hingga batas waktu sebelum penelitian adminisrasi dilakukan.

"Kalau belum lengkap tidak kami terima," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com