Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Produk Pansus Angket KPK Tak Berguna, Itu Sampah Saja

Kompas.com - 28/09/2017, 06:56 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya berakhir pada hari ini (28/9/2017) diperpanjang.

Terkait itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa di dalam UU MD3 tak dilarang masa kerja pansus diperpanjang. Namun juga tak diatur, masa kerja Pansus boleh diperpanjang.

"UU disebutkan 60 hari masa kerjanya kemudian melaporkan. Di situ tidak dilarang diperpanjang, tapi enggak ada juga klausul diperpanjang itu boleh, ini politik," kata Mahfud di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Karenanya, kata Mahfud, persoalan masa kerja Pansus yang diperpanjang itu tak perlu diperdebatkan. Sebab, kata dia, nantinya cukup disikapi secara politik hasil pansus tersebut.

(Baca: Lagi, Drama "Walk Out" Sidang Paripurna Pansus Angket KPK)

"Karena ini politik kita harus memahaminya secara politik. Bagi saya ya biarin saja diperpanjang, besok diperpanjang lagi. Toh nanti produknya juga bisa disikapi secara politik bahwa itu tidak ada gunanya, itu sampah saja," ujar dia.

Menurut Mahfud, tidak ada yang bisa menghalangi DPR untuk melanjutkan kerja Pansus Angket dalam mencari-cari kesalahan lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kan hukum sudah ditabrak semua. Besok ditabrak lagi semua secara politik. Tidak ada yang bisa menghalangi DPR karena DPR yang punya palu. Ya kan DPR punya palu secara politik dia perpanjang," ujarnya.

"Itu biarkan saja, nanti kalau sudah selesai palu yang terakhir selesai tinggal menyikapi, rakyat menyikapi, Presiden menyikapi, itu politik juga. Itu sudah tidak pakai hukum tapi permainan politik. Karena hukumnya sudah ditabrak semua," tutup dia.

(Baca: Dukung Perpanjangan Masa Kerja Pansus, Parpol Lupakan Rakyat)

Diketahui, hampir semua partai pendukung pemerintah mendukung perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda sikap dan menyatakan tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.

Sementara, partai politik anggota koalisi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru terus menjadi motor Pansus Angket KPK. 

Selain PAN, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Demokrat juga tidak sepakat masa kerja Pansus Angket KPK diperpanjang.

(Baca: Pimpinan DPR Kritik Fahri Hamzah soal Perpanjangan Kerja Pansus KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan, pihaknya akan terus bekerja hingga pihak KPK bersedia hadir dalam rapat pansus untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Adapun masa kerja pansus akan berakhir pada 28 September 2017.

"Kami akan menunggu pimpinan KPK untuk hadir. Selama tidak hadir kami akan menunggu sampai pimpinan KPK hadir," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, Pansus harus mendapatkan klarifikasi dari KPK sebagai objek angket. Jika tidak, maka temuan pansus hanya bersifat sepihak. Hal itu, menurutnya, juga menjadikan laporan pansus berpotensi dinilai tak akurat. Semakin lama KPK tak hadir, kata Taufiqulhadi, maka akan semakin banyak informasi yang didalami pansus.

Kompas TV Pansus Hak Angket KPK Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com