Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak UU MD3, Perpanjangan Masa Kerja Pansus Dinilai Ilegal

Kompas.com - 26/09/2017, 20:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat dinilai telah menabrak Undang-Undang dengan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam Pasal 206 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD (MD3) menyebutkan bahwa: "Panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket". 

Aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menegaskan, keberadaan pasal tersebut sangat jelas dan tidak membutuhkan penafsiran lain.

"Masa tugas pansus hanya selama 60 hari. UU MD3 tidak mengatur mengakomodasi tentang adanya perpanjangan," kata Donal saat dihubungi,Selasa (26/9/2017).

"Oleh karena itu, tindakan persetujuan sepihak untuk memperpanjang masa kerja Pansus Angket adalah tindakan illegal yang tidak memiliki dasar hukum," ujar dia.

(Baca juga: Fahri Hamzah Tak Merasa Langgar Aturan Saat Pimpin Paripurna Terkait Laporan Pansus)

Oleh karena itu, Donal menilai saat ini Pansus Angket KPK sudah kehilangan legitimasinya di depan publik. Fungsi penyelidikan mereka untuk mencari tahu pelanggaran undang-undang oleh KPK dianggap telah gagal.

"Kini justru pansus akan bekerja dengan cara melanggar Undang-Undang MD3 karena secara melawan hukum memperpanjang masa tugasnya sendiri," kata dia.

Donal juga mempermasalahkan pengambilan keputusan pada rapat paripurna siang tadi. Sebab, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara sepihak mengetuk palu tanda persetujuan tanpa menghiraukan interupsi yang disampaikan sejumlah anggota.

(Baca: Gerindra "Walk Out" karena "Dicuekin" Fahri Hamzah Saat Interupsi Perpanjangan Pansus KPK)

Akhirnya tiga fraksi, yakni PKS, Gerindra dan PAN memilih melakukan walk out.

Donal menilai peristiwa tersebut serupa dengan rapat paripurna pengambilan keputusan dimulainya pansus KPK beberapa bulan lalu, di mana Fahri Hamzah juga mengabaikan interupsi yang disampaikan sejumlah anggota DPR.

"Kejadian yang sama dan dengan pola yang sama terulang kembali dalam paripurna yang diselenggarakan hari ini," kata dia.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com