JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap dirinya tidak melanggar aturan saat memimpin rapat paripurna yang menerima laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat paripurna pada Selasa (26/9/2017) pagi, Fahri langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda diterimanya laporan kerja Pansus Angket KPK. Itu juga menandakan diperpanjangnya masa kerja Pansus yang belum bisa menghadirkan KPK.
"Enggak ada (yang salah). Hari ini kan laporan, bukan sebagai kesimpulan. Maka pertanyaannya kepada paripurna laporan diterima atau ditolak," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Ia mengklaim telah mendengar aspirasi dari semua fraksi sebelum mengetuk palu. Sehingga, dia menilai tak ada aturan yang dilanggar dalam menetapkan keputusan.
(Baca juga: Gerindra "Walk Out" karena "Dicuekin" Fahri Hamzah Saat Interupsi Perpanjangan Pansus KPK)
Saat ditanya sikap Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS yang walk out karena keputusannya, Fahri menjawab dirinya telah mempersilakan ketiga fraksi tersebut menyampaikan interupsi dalam rapat.
"Gerindra mengapresiasi, PAN mengapresiasi, itu artinya diterima, sekarang bagaimana," kata Fahri.
Sikap Fahri yang mengetuk palu tanpa persetujuan semua fraksi mengulang saat pembentukan Pansus Angket KPK. Saat itu Fahri langsung mengetuk palu di tengah hujan interupsi.
Sikapnya itu diprotes oleh Gerindra, PKS, dan PAN dengan melakukan walk out.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku heran dengan sikap Fahri. Padahal menurut dia semestinya pimpinan DPR menampung semua pendapat fraksi.
"Saya juga heran (disetujui), fraksi PAN tadi kan mengusulkan per fraksi menyikapi laporan tersebut tapi tidak didengar. Ya sudah (walk out)," tutur Yandri.
(Baca juga: PKS, Gerindra, dan PAN "Walk Out" dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)