Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Partai Peserta Pemilu 2014 Tetap Harus Diverifikasi

Kompas.com - 27/09/2017, 18:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan partai peserta Pemilu 2014 atau partai politik (parpol) yang pernah lolos dalam Pemilu terakhir tetap harus melalui proses verifikasi.

Verifikasi bagi partai peserta Pemilu tersebut dikarenakan ada pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, mengacu Pasal 173 ayat 2, bahwa untuk dapat menjadi peserta Pemilu, parpol harus memiliki pengurus di seluruh provinsi.

"Nah, pertanyaannya yang lolos Pemilu terakhir, berapa jumlah provinsinya (saat diverifikasi sebelumnya)? 33. Kalau sekarang 34 provinsi, berarti kan ada yang kurang (ada yang belum diverifikasi). Jadi, belum memenuhi syarat itu," kata Hasyim dalam sosialisasi PKPU terkait verifikasi parpol, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

(Baca: KPU Minta UU Pemilu Direvisi jika MK Kabulkan Uji Materi soal Verifikasi Parpol )

Hasyim mencontohkan, di daerah otonomi baru (DOB) Kalimantan Utara, seluruh parpol harus memenuhi tahapan verifikasi di situ. Demikian juga untuk kabupaten/kota yang masuk ke DOB tersebut.

"Meskipun dulu kabupaten/kota di sana pernah diverifikasi, tapi kan dulu bagian dari Kalimantan Timur. Sekarang statusnya sudah berubah menjadi bagian dari Kaltara," imbuh Hasyim.

Sebaliknya, apabila ada kabupaten/kota baru atau pemekaran di suatu wilayah Provinsi, maka parpol juga harus memenuhi tahapan verifikasi di situ. Sebab, akan diperhitungkan apakah adanya pemekaran kabupaten/kota itu mempengaruhi syarat 75 persen kepengurusan di tingkat Provinsi.

"Yang jelas diverifikasi adalah Kaltara bagi parpol peserta Pemilu 2014 atau yang sudah pernah dinyatakan lolos memenuhi syarat peserta Pemilu atau sudah pernah lolos verifikasi parpol," kata Hasyim.

Kompas TV Salah satu aturan yang masih alot dibahas adalah presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com