Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tak Merasa Langgar Aturan Saat Pimpin Paripurna Terkait Laporan Pansus

Kompas.com - 26/09/2017, 20:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap dirinya tidak melanggar aturan saat memimpin rapat paripurna yang menerima laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat paripurna pada Selasa (26/9/2017) pagi, Fahri langsung mengetuk palu sidang sebagai tanda diterimanya laporan kerja Pansus Angket KPK. Itu juga menandakan diperpanjangnya masa kerja Pansus yang belum bisa menghadirkan KPK.

"Enggak ada (yang salah). Hari ini kan laporan, bukan sebagai kesimpulan. Maka pertanyaannya kepada paripurna laporan diterima atau ditolak," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ia mengklaim telah mendengar aspirasi dari semua fraksi sebelum mengetuk palu. Sehingga, dia menilai  tak ada aturan yang dilanggar dalam menetapkan keputusan.

(Baca juga: Gerindra "Walk Out" karena "Dicuekin" Fahri Hamzah Saat Interupsi Perpanjangan Pansus KPK)

Saat ditanya sikap Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi PKS yang walk out karena keputusannya, Fahri menjawab dirinya telah mempersilakan ketiga fraksi tersebut menyampaikan interupsi dalam rapat.

"Gerindra mengapresiasi, PAN mengapresiasi, itu artinya diterima, sekarang bagaimana," kata Fahri.

Sikap Fahri yang mengetuk palu tanpa persetujuan semua fraksi mengulang saat pembentukan Pansus Angket KPK. Saat itu Fahri langsung mengetuk palu di tengah hujan interupsi.

Sikapnya itu diprotes oleh Gerindra, PKS, dan PAN dengan melakukan walk out.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku heran dengan sikap Fahri. Padahal menurut dia semestinya pimpinan DPR menampung semua pendapat fraksi.

"Saya juga heran (disetujui), fraksi PAN tadi kan mengusulkan per fraksi menyikapi laporan tersebut tapi tidak didengar. Ya sudah (walk out)," tutur Yandri.

(Baca juga: PKS, Gerindra, dan PAN "Walk Out" dari Paripurna Perpanjangan Pansus Angket)

Kompas TV Ulasan: Menguji Komitmen Antikorupsi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com