JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari solusi untuk menyelesaikan masalah antara penyidik KPK Novel Baswedan dengan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Pol Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Dua polisi itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan persoalan berbeda.
Aris melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik melalui e-mail. Dalam e-mail tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.
Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.
Selanjutnya, giliran Erwanto yang melaporkan Novel dengan tuduhan yang sama. Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.
Baca: Polri-KPK Cari "Win-win Solution" Terkait Masalah Novel Baswedan dan Anggota Polri
Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.
Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan terjadinya perseteruan tersebut.
"Tidak perlu ada konflik di keluarga besar Polri. Seharusnya mereka saling mengisi," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Tito berharap ada "win-win solution" yang bisa ditempuh tanpa memengaruhi hubungan Polri dan KPK yang dianggapnya sangat harmonis.
Apalagi, saat ini Aris tengah berurusan dengan Pengawas Internal KPK karena kehadirannya dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR.
Baca: Pimpinan KPK Ingin Pertemukan Aris Budiman dan Novel Baswedan
Padahal, Pimpinan KPK telah melarang Aris untuk hadir. Aris juga mengakui, baru kali ini ia melawan perintah pimpinan.
Oleh karena itu, Aris dianggap melanggar disiplin sehingga disidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai.
Tito telah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK untuk bersama-sama mencari cara penyelesaian terbaik.
Ia tak ingin masalah pelaporan itu menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mengadu domba KPK dan Polri.