Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Pansus KPK Diperpanjang, Siapa yang Jamin Tak Ada Perpanjangan Kedua, Ketiga..."

Kompas.com - 15/09/2017, 19:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan bijak dalam memutuskan kelanjutan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Zaenal A Budiyono.

Ia menanggapi wacana perpanjangan masa kerja Pansus menjelang akhir tugasnya pada 28 September mendatang.

Menurut Zaenal, DPR seharusnya sudah memperkirakan sejak awal masa kerja Pansus.

“Tidak perlu (perpanjangan). Karena seharusnya fraksi pengusul Pansus KPK sejak awal telah menghitung terlebih dahulu kebutuhan waktu suatu panitia khusus ini,” kata Zaenal, saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Baca juga: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja

Seharusnya, kata dia, Pansus memiliki data dan analisa yang cukup sebelum pembentukan.

Jika masa kerja Pansus diperpanjang, maka berpotensi memunculkan kesan bahwa Pansus Angket KPK selama ini memang tak memiliki timeline dan target kerja yang jelas.

Selain itu, tak ada jaminan perpanjangan hanya dilakukan satu kali.

"Apakah nanti ada jaminan bahwa tidak akan ada perpanjangan ketiga, keempat dan seterusnya? Belum ada juga kan,” ujar Zaenal.

Zaenal menyarankan agar DPR fokus pada tiga fungsi utamanya, salah satunya adalah fungsi legislasi dalam menyusun undang-undang bersama dengan pemerintah. Apalagi kinerja legislasi DPR masih memuaskan.

Baca: Demokrat Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK

Perpanjangan masa kerja Pansus dinilai akan menambah beban kerja anggota yang tergabung di dalamnya.

“Apakah dengan perpanjangan Pansus KPK akan membebani kerja para Anggota Dewan? Pasti. Karena Pansus memerlukan banyak energi, penelitian, pengkajian dan perdebatan,” kata Dosen FISIP Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus harus melaporkan hasil kerjanya pada tanggal 28 September 2017.

Namun, tenggat waktu itu sudah semakin dekat mengingat hingga saat ini KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Akhirnya, muncul wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

"Waktu yang teralokasikan untuk melaporkan hasil kerja Pansus sampai dengan tanggal 28 September. Tentunya sudah mepet sekali. Apalagi mengikuti pernyataan pimpinan KPK saat Rapat Kerja dengan Komisi III Senin, Selasa lalu, masih mempersoalkan tentang kehadirannya di Pansus," kata Agung kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

Adapun, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya juga mengungkapkan bahwa ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.

Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.

Selain itu, Pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Juga kami mintakan audit ke BPK. Tentu itu butuh waktu untuk menunggu hasil audit BPK. Jadi kemungkinan perlu diperpanjang," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com