Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Merasa Tak Langgar Aturan soal Surat untuk KPK

Kompas.com - 14/09/2017, 13:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa tak bersalah terkait surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu ditandatangani Fadli sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Fadli menilai salah alamat laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas dirinya ke Mahkamah Kehormatan DPR.

"Saya kira salah alamat ya, banyak orang berkomentar tentang surat tapi tidak pernah baca suratnya. Sehingga yang diproduksi dan direproduksi adalah berita-berita hoax. Itu yang menurut saya dalam asas pemberitaan harus check and recheck," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

(baca: Desmond Mahesa: Intervensi KPK, Fadli Zon Enggak Benar)

Ia menambahkan, surat yang dikirimnya kepada KPK merupakan surat aspirasi dari Novanto sebagai masyarakat.

Menurut Politisi Gerindra itu, surat tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab sudah banyak masyarakat yang mengadu ke pimpinan DPR.

Aduan tersebut kemudian diteruskan ke lembaga yang diprotes oleh masyarakat.

 

(baca: Arief: Fadli Zon Terkesan Lindungi Novanto, Merusak Marwah Gerindra)

Ia menegaskan dalam surat tersebut dirinya tak meminta KPK menunda proses hukum terhadap Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

"Iya, isinya ini, suratnya ini, terlampir. Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan. Itu ratusan surat seperti itu. Jadi ada surat kades seperti ini, ada penyerobotan lahan, ada kasus perlindungan hukum, kamu surati semua," lanjut Fadli.

Surat tersebut tengah menjadi polemik. Berbagai pihak mengkritik Fadli Zon lantaran dianggap mengintervensi proses hukum di KPK.

(baca: Muzani: Saya Mau Tanya Fadli Zon, "Kenapa Elo Tulis Surat Kayak Begituan?")

Bahkan, kritikan juga datang dari rekan Fadli di Gerindra.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menilai, surat tersebut terkesan melindungi Novanto dari proses hukum.

Arief menambahkan, sekalipun Fadli menempati posisi Wakil Ketua DPR, namun sebagai kader partai tetap harus mengkoordinasikan surat tersebut kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

Sebab, Fadli ditempatkan pada posisi tersebut karena ditugaskan oleh partai. (baca: Fadli Zon Anggap Wajar Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Kasus Novanto)

Ia menyebut bahwa penandatanganan surat tersebut merupakan inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Novanto.

Surat tersebut, menurut dia, berpotensi merusak marwah partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.

“Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com