Arief menambahkan, sekalipun Fadli menempati posisi Wakil Ketua DPR, namun sebagai kader partai tetap harus mengkoordinasikan surat tersebut kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.
Sebab, Fadli ditempatkan pada posisi tersebut karena ditugaskan oleh partai. (baca: Fadli Zon Anggap Wajar Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Kasus Novanto)
Ia menyebut bahwa penandatanganan surat tersebut merupakan inisiatif Fadli sebagai sahabat karib Novanto.
Surat tersebut, menurut dia, berpotensi merusak marwah partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.
“Surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.