Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Kompas.com - 12/09/2017, 10:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Istri Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz, Asmaniah atau yang biasa disapa Nani, meninggal dunia pada Selasa (12/9/2017) pagi.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menuturkan, almarhumah Asmaniah meninggal setelah menderita sakit.

"Sakit dan karena ada faktor umur," kata Arsul melalui pesan singkat, Selasa.

Jenazah Asmaniah rencananya akan dibawa ke kediaman di daerah Tanah Sereal, Kota Bogor untuk dishalatkan yang kedua kalinya. Jenazah akan terlebih dahulu dishalatkan di rumah duka, Jalan Patra Kuningan XV Nomor 8, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Yayasan Al Ikhlas, Jalan Jogjogan, Kecamatan Cisarua Bogor, untuk dikebumikan di pemakaman keluarga setelah waktu shalat Dzuhur.

Arsul menuturkan, dirinya akan ikut ke pemakaman di Cisarua, Bogor. Namun, Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat ini sedang tak berada di Ibu Kota.

"Romi di NTT," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Hamzah Haz menjabat Wakil Presiden RI sejak 2001 hingga 2004, mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.

Selain Wapres, Hamzah juga pernah menempati jabatan eksekutif lainnya, seperti Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada era Presiden BJ Habibie dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan pada era Presiden Abrurahman Wahid.

Dalam kepartaian, Hamzah juga pernah menjabat Ketua Umum PPP periode 1998-2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com