Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Klaim PKB dan PPP Hampir Pasti Dukung Ridwan Kamil

Kompas.com - 07/09/2017, 11:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mengklaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hampir pasti mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Jika dua partai tersebut ikut memberikan dukungan terhadap Ridwan Kami, maka jumlah kursi sudah mencukupi untuk mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat.

"RK didukung oleh Nasdem, PKB, PPP, 21 suara hampir definitif," ujar Ketua DPP Partai Nasdem, Johnny G Plate di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

 

(baca: Ridwan Kamil Ingin Temui SBY Bahas Pilkada Jabar)

Ia menganggap wajar komunikasi setiap partai dengan partai lainnya, termasuk PKB dan PPP. Hal itu bagian dari politik yang dinamis.

Johnny melihat banyak pihak terjebak dengan deklarasi, seolah deklarasi merupakan simpul terpenting dalam mengusung calon.

"Simpul yang penting dalam keputusan politik adalah surat keputusan, bukan deklarasi," ucap Anggota Komisi XI DPR itu.

 

(baca: Syarat PKB untuk Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2018)

Nasdem juga membuka peluang kerja sama dengan partai lain, terutama Partai Demokrat dan Partai Hanura.

Namun, ia menegaskan, koalisi pemerintahan nasional tak kemudian secara otomatis diproyeksikan ke pemerintahan lokal.

"Ini kan dinamis kami ajak semua untuk kepentingan Jawa Barat," kata dia.

Adapun posisi calon wakil gubernur akan dimusyawarahkan bersama dengan koalisi partai pendukung.

Johnny menyebutkan, pendamping Emil setidaknya harus memahami dan bisa mendalami kebijakan gubernurnya.

Sehingga ketika gubernur berhalangan, dia bisa melanjutkan ide dan gagasan pembangunan yang telah disusun.

Di samping itu, jangan sampai wakil yang dipilih ternyata menjadi duri dalam daging.

"Kami beri kesempatan untuk mencari. Apabila nanti kami sepakat untuk memilih orang di luar itu sama sekali ya itu kesepakatan kami nantinya," ucap Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com