JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK jika diundang.
Meski begitu, Anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo memastikan pihaknya akan tetap mengeluarkan rekomendasi pansus sesuai jadwal yang ditentukan, tanpa klarifikasi dari KPK.
"Kalau ini tidak dimanfaatkan oleh pimpinan KPK, jangan salahkan DPR-nya kalau memberikan rekomendasi yang sifatnya sepihak karena tidak dapat konfirmasi," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
(baca: Manuver Pansus Angket dan Ancaman KPK Dilemahkan)
Ia menegaskan, pansus berusaha menyerap berbagai informasi secara seimbang, termasuk mengundang KPK sebagai objek angket.
Politisi Partai Golkar itu berharap KPK bersedia datang jika diundang. Bambang juga mengimbau agar pimpinan KPK meninggalkan ego pribadi dan memikirkan institusi secara keseluruhan.
Sebab, jika KPK tetap bersikeras tak hadir, maka institusi KPK yang akan dirugikan.
"Pimpinan kan lima tahun akan berganti. Jadi hadir saja, enggak perlu ada yang ditakuti," tutur Ketua Komisi III DPR itu.
(baca: Gerindra: Pansus Angket Jangan Lakukan Pembusukan terhadap KPK)
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tak akan memenuhi panggilan pansus angket KPK meski diundang.
Agus berargumen, KPK masih menunggu hasil gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan pansus.
"Kalau Komisi III yang ngundang, ya kami datang. Orang partner (kerja)-nya kok," ucap Agus di Gedung KPK, Selasa (22/8/2017).
(baca: Wakapolri Sempat Minta Direktur Penyidikan KPK Tak Temui Pansus Angket)
Namun, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dan KPK yang dijadwalkan hari ini, Rabu, KPK berhalangan hadir.
"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).
Menurut Febri, untuk rencana jadwal rapat dengar pendapat hari ini, KPK sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada Senin kemarin, kepada Sekretariat DPR RI.
Meski tidak dapat hadir, menurut Febri, pada prinsipnya KPK menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia untuk hadir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.