JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengingatkan, agar pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bertujuan sesuai janji awalnya, yakni menguatkan KPK bukan melemahkan.
PKS termasuk dalam fraksi di DPR yang tidak mengirimkan perwakilannya menjadi anggota pansus.
"Karena dulu pansus bilangnya tidak untuk melemahkan KPK berarti kan untuk menguatkan KPK, ya seharusnya begitu," ucap Hidayat di sela acara pemotongan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Hidayat meyakini, pansus akan memberikan solusi jika melaksanakan kerjanya sesuai kewenangan yang dimiliki.
Baca: ICW: Ada Sebagian Anggota Pansus KPK yang Menebar Hoaks
Sebab, jika pansus menjalankan kerjanya melampaui kewenangannya justru akan menimbulkan kontroversi baru.
Saat disinggung mengenai friksi antara penyidik KPK yang terbuka ke publik, Hidayat mengimbau agar tak ada pihak-pihak yang memanfaatkannya. Ia khawatir hal tersebut akan berdampak pada upaya pemberantasan korupsi.
"Supaya kemudian rakyat tidak dibikin bingung dan koruptor kemudian menjadi tertawa dan menari-nari karena konflik yang terjadi atau adu domba yang bisa dilakukan, kemudian menjadi tidak fokusnya masing-masing lembaga untuk melaksanakan tugasnya memberantas korupsi," tambah anggota Komisi I DPR itu.
Di samping itu, Hidayat juga mengingatkan soal komitmen pansus yang ingin meningkatkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, jangan sampai janji-janji besar tersebut pada akhirnya tak terlaksana karena KPK disibukkan dengab urusan internal.
Namun, di sisi lain Hidayat menilai KPK juga sebaiknya menjadi lembaga yang tak anti-kritik. KPK, kata dia, harus menerima jika muncul kritik membangun untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.
Sebab, wakil ketua MPR RI itu melihat KPK masih belum menyelesaikan sejumlah kasus besar, seperti BLBI skandal Bank Century dan kasus suap reklamasi.
"Dan KPK melakukan pemberantasan korupsi secara berani, adil, jujur dan karena kasus itu begitu banyak nilainya ratusan miliar dan penting bagi KPK untuk menindaklanjuti. Sudah menjadi tuntutan publik untuk ujian kredibilitas dari KPK," kata Hidayat.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman tak mematuhi instruksi pimpinan KPK agar tidak datang memenuhi undangan Pansus Angket KPK.
Dalam RDP bersama Pansus, Aris mengaku muncul friksi antara penyidik polri dan internal yang tengah bertugas di KPK.
Baca: Johan Budi: Pak Fahri Itu Anggota Pansus KPK Bukan?
Ia juga mengatakan, ada penyidik senior yang tak menginginkan keberadaan penyidik Polri di internal KPK.
Akibat pernyataannya di DPR Aris langsung menjalani sidang internal KPK dan keputusan terhadap Aris akan dirilis pekan depan.
Aris juga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu kini tengah diproses Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.