Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jaksa dan Hakim, Pansus Tanya Apa Pernah Diintervensi KPK

Kompas.com - 04/09/2017, 22:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan berbagai organisasi profesi dari hakim, jaksa dan kepolisian, Senin (4/9/2017).

Hadir dalam RDPU siang ini yaitu Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), serta Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI).

Kepada mereka, anggota Pansus KPK dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad, menanyakan apakah KPK pernah melakukan intervensi dalam penanganan sebuah perkara.

Pertanyaan tersebut ia sampaikan, melihat fungsi supervisi dan koordinasi yang menurutnya tidak berjalan.

Menurut Daeng, itu terlihat dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dengan nominal kecil, yang seharusnya penegakan hukumnya bisa dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan.

"Kalau fungsi KPK seperti sekarang, pernah enggak bapak-bapak di persatuan jaksa dan hakim melihat KPK melakukan intervensi dengan keputusan yang bapak-bapak lakukan?" ujar Daeng.

(Baca juga: Di Rapat Pansus, Ikatan Hakim Pertanyakan Kewenangan KPK sebagai Penyidik dan Penuntut Umum)

Dia mengatakan, Pansus Angket KPK sedianya memperoleh banyak informasi bahwa para jaksa dan hakim seringkali mendapatkan intervensi dari KPK ketika menangani sebuah perkara.

"Bahkan (mereka) ketakutan karena ada lembaga yang sangat superbody yang merasa di atas lembaga yang lain," ucap anggota Komisi III DPR-RI itu.

Menurut Daeng, OTT dengan nominal sebesar Rp 10 juta, Rp 20 juta, atau Rp 100 juta bukanlah level KPK.

"Kenapa enggak supervisi saja kejaksaan dan kepolisian di daerah untuk melakukan hal itu?" ujar Daeng.

"Kalau kewenangan itu saja diambil oleh KPK, terus Polisi mau ngapain?" kata dia.

Daeng menambahkan, meskipun lahirnya KPK didorong ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap kepolisian dan kejaksaan, namun KPK seharusnya menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjadi trigger mechanism atau pemicu pemberantasan korupsi.

 

Tak ada intervensi

Merespons pertanyaan Pansus, Ketua PJI Noor Rachmad mengaku, sejauh ini tidak pernah ada intervensi dari KPK saat kejaksaan menangani suatu perkara.

"Berkaitan dengan intervensi kami melihat tidak pernah," ucap Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu.

Meski demikian, ia mempertanyakan kewenangan KPK dalam hal penuntutan.

Menurut Noor, KPK cukup memiliki kewenangan penyidikan dan penyelidikan saja.

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com