Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK

Kompas.com - 05/09/2017, 10:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menilai berlebihan jika rekomendasi panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itu berlebihan," jata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus terlebih dahulu diselesaikan agar terukur.

"Kalau mau (revisi UU KPK), perlu bicara dulu soal penyelesaian KUHP. UU KPK, UU Kepolisian, UU Kejakasaaan. Itu harus selesai dulu di UU Hukum acaranya. Kalau tidak akan mutar-mutar," kata dia.

Revisi UU KPK, menurutnya, adalah sesuatu yang biasa dan tak terhindarkan. Namun, kebutuhan akan prioritas tindak pidana korupsi harus terukur.

(Baca: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK)

Komisi III juga merancang sebuah seminar soal tindak pidana korupsi untuk melihat posisi kelembagaan di bidang penegakan hukum serta mendalami apa yang harus dilakukan jika mau merevisi tiga UU tersebut.

Ia memprediksi, kalau pun revisi UU KPK jadi dilakukan maka tak akan terlaksana dalam waktu dekat.

"Bicara revisi UU KPK, acuannya adalah KUHAP. KUHAP tidak akan selesai di periode ini, ini di periode mendatang. Ini juga tergantung politik hukum pemerintah ke depan," ucap Desmond..

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sebelumnya mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

(Baca: Menkum HAM Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Fahri melihat KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

Meski begitu, pansus saat ini masih menjalankan kerjanya dan belum menyampaikan rekomendasi.

Adapun pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa revisi UU KPK belum terpikirkan oleh pemerintah.

"Belum terpikir, belum terpikir," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai revisi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih tepat ketimbang merevisi UU KPK.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com