Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GMPG Pertanyakan Alasan Golkar Pecat Doli Kurnia, Bukan Setya Novanto

Kompas.com - 04/09/2017, 16:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Muhammad Syamsul Rizal menilai, keputusan DPP Partai Golkar memecat Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia merupakan hal keliru.

Menurut dia, DPP seharusnya memecat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

"Saya berpendapat bahwa yang idealnya dipecat oleh Golkar itu Setya Novanto dan Idrus Marham. Bukan Ahmad Doli atau kader-kader lain," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Ia mengatakan, saat ini, Novanto berstatus tersangka dan kasusnya tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

Hal ini bertentangan dengan pakta integritas yang disepakati Novanto sebagai pimpinam partai.

Sementara itu, Syamsul menganggap Idrus terus melindungi Novanto dan mengabaikan nasib Partai Golkar ke depan.

"Dalam logika hukum, kalau merujuk konstitusi organisasi, Novanto dan Idrus melanggar kaidah dan norma sosial yamg akan berdampak pada reputasi partai itu sendiri," kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, pemecatan Doli oleh Idrus merupakan keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan sendiri.

Hingga saat ini, ia menganggap tak ada alasan yang masuk akal di balik pemecatan Doli. Meski demikian, GMPG masih akan bergerak meski pimpinan mereka diberhentikan.

"Tujuan kami menyelamatkan partai, bukan seperti Novanto dan Idrus yang menggunakan partai untuk kepentingannya sendiri dan kelompok," kata Syamsul.

Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Sebelumnya, Idrus Marham menyebut keputusan memecat Doli diambil beberapa hari lalu dan surat resmi juga telah dilayangkan kepada Doli.

"DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," ujar Idrus.

Golkar menilai bahwa langkah yang dilakukan Doli sudah tak sesuai dengan aturan partai.

Doli juga dinilai sudah menuding lembaga-lembaga lain berkonspirasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto.

Idrus mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Doli, namun peringatan tersebut tak dipedulikan.

Hingga saat ini baru Doli yang mendapatkan sanksi partai. Sedangkan untuk anggota GMPG lainnya masih dikaji.

Doli masih bisa melakukan pembelaan diri terhadap sanksi tersebut.

Kompas TV Menerka Langkah Setya Novanto (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com