JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai, pemecatan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak sesuai prosedur.
Hingga Rabu (30/8/2017) malam, Doli mengaku belum mengetahui secara resmi pemecatannya dari keanggotaan partai.
"Saya sampai saat ini belum menerima surat atau bentuk pemberitahuan apapun soal pemecatan itu," ujar Doli, saat dihubungi, Rabu.
Doli mengatakan, jika memang dia masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar, seharusnya ada prosedur pemecatan yang ditempuh partai.
Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia
Prosedur itu mulai dari pemanggilan, teguran, hingga surat peringatan. Doli mengakui, ia dan jajaran GMPG tak menerima perlakuan demikian.
Menurut dia, selama ini hanya mendapatkan satu surat peringatan yang dikirim beberapa hari lalu dan dua hari berselang, partai mengklaim telah memecatnya.
"Ini kan tindakan yang saya katakan berlebihan," kata dia.
Doli menambahkan, selama ini justru DPP yang membatasi komunikasi dengannya. Contohnya, saat GMPG mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.
Kedatangan mereka justru ditolak.
"Bahkan kami waktu itu datang ke DPP pintunya diblok pakai Brimob dan sepertinya (DPP) memang menutup diri untuk berdialog," kata Doli.
Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar
Selain itu, Doli mengaku heran dengan sikap partai.
Sebab, apa yang dilakukan GMPG dan beberapa pendukungnya justru ingin menjaga partai untuk tetap berada pada koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk putusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Adapun, salah satu putusan Munaslub Golkar adalah turut menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Sementara, yang dilakukan partai saai ini dinilainya seolah mendukung korupsi dengan membiarkan Ketua Umum Setya Novanto tetap pada posisinya.
Padahal, nama Novanto sudah lama dikaitkan dengan kasus korupsi e-K5P dan kini sudah berstatus tersangka.
Ia yakin masyarakat cenderung mendukung gerakannya.