JAKARTA, KOMPAS.com - Elza Syarief menemui tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/8/2017). Elza meminta perlindungan KPK karena merasa ada ancaman terhadapnya.
"Saya minta perlindungan," ujar Elza di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Menurut Elza, penanganan kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK tak dipungkiri diwarnai banyak peristiwa.
Misalnya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kemudian, adanya kasus kematian salah satu saksi korupsi e-KTP Johannes Marliem di Amerika Serikat.
(baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Mengaku Kecewa BAP Bocor ke Anggota DPR)
Meski demikian, Elza tidak mengungkap secara detail bentuk-bentuk ancaman yang ia rasakan.
"Intinya sejak sekarang jelas saya harus waspada. Saya juga harus waspada walaupun tidak harus jadi penakut," kata Elza.
Elza sebelumnya sudah bersaksi dalam Pengadilan Tipikor terkait kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani.
Elza mengakui bahwa ia pernah didatangi Miryam.
Dalam pertemuan pada awal Maret 2017 itu, menurut Elza, Miryam mengaku pernah dipanggil oleh sejumlah anggota DPR, sebelum bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Anggota DPR yang dimaksud adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal dan Djamal Aziz.
Menurut Elza, dalam BAP, Miryam diadili dan dicap sebagai pengkhianat oleh anggota DPR.
(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)
Hal itu dilakukan setelah para anggota DPR tersebut membaca BAP Miryam dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Akbar Faisal kemudian melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.
Akbar mengatakan, laporan tersebut ia buat setelah somasi yang dilayangkan kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017, tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam.