JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief mengaku pernah ditemui oleh anggota DPR Miryam S Haryani, pada awal Maret 2017.
Saat itu, Miryam menjadi saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Elza, saat itu Miryam merasa sedih dan kecewa, karena berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya dihadapan penyidik KPK, bocor ke tangan anggota DPR.
Hal itu dikatakan Elza saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
(baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Mengaku Kecewa BAP Bocor ke Anggota DPR)
Elza menjadi saksi untuk terdakwa pemberian keterangan palsu di pengadilan, Miryam S Haryani.
"Dia sedih, merasa tertekan, terisolir dan tidak nyaman. Orang-orang mengatakan dia pengkhianat," ujar Elza kepada jaksa KPK.
Menurut Elza, dalam BAP Miryam menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai penerimaan dan pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Namun, BAP tersebut sampai ke tangan anggota DPR.
(baca: Terkait Kasus Miryam, Direktur Penyidikan KPK Bantah Temui Anggota DPR)
Saat itu, Elza menyarankan agar Miryam tidak perlu merasa khawatir atau takut kepada anggota DPR.
Elza mengatakan kepada Miryam bahwa keterangan dalam BAP bisa dikoreksi bila ada kesalahan.
Namun, Elza mengaku menyarankan agar Miryam mengatakan fakta yang sebenarnya kepada KPK.