Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adik Andi Narogong dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 28/08/2017, 13:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, Vidi Gunawan, pada hari ini, Senin (28/8/2017).

Vidi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Markus Nari.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

Vidi beberapa kali telah diperiksa KPK dalam kasus e-KTP.

Ia merupakan salah satu anggota Tim Fatmawati yang ikut mengatur proses pengadaan proyek e-KTP.

Baca juga: Dalami Peran Novanto di Kasus e-KTP, KPK Periksa Adik Andi Narogong

Dalam dakwaan disebutkan, di sebuah ruko di Jalan Fatmawati milik Andi Narogong, terjadi pembahasan rancangan proyek hingga menentukan besaran anggaran proyek e-KTP.

Tim Fatmawati dinilai berperan penting dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain Vidi, KPK terut memeriksa Winata Cahyadi.

Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017), pernah menyatakan, dalam kesaksian Winata, ada aliran dana untuk anggota DPR di kasus e-KTP.

Winata merupakan pengusaha yang sebelumnya mengikuti proses lelang.

Sementara itu, saksi lainnya yang turut dipanggil yakni pensiunan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Ruddy Indrato Raden, PNS BPP Teknologi Meidy Layooari, dan PNS BPPT Tri Sampurno.

Baca juga: KPK Dalami Peran "Tim Fatmawati" di Konsorsium Proyek E-KTP

Total saksi yang diperiksa untuk kasus Markus Nari pada hari ini ada lima orang.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka setelah mencermati fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Selain itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Markus Nari sebagai tersangka.

Markus dalam kasus ini diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggara e-KTP.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan, Markus juga diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Ia juga diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar.

Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar. Markus juga menjadi tersangka dalam perkara menghalangi dan merintangi penyidikan dan penuntutan kasus e-KTP.

Kompas TV Politisi Partai Golkar, Markus Nari menjadi terlibat dalam pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com