Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kotak Suara, KPU Diminta Tak Lupa Prinsip Efektif dan Efisien

Kompas.com - 22/08/2017, 11:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) agar tidak mengesampingkan asas penyelenggaraan pemilu yang efektif dan efisien.

Hal ini disampaikan Titi menanggapi rencana penggunaan kotak suara transparan pada Pemilu Serentak 2019.

"Penggunaan kotak suara transparan jangan mengesampingkan asas pemilu yang efektif dan efisien," kata Titi saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).

Perlengkapan kotak suara diatur pada Pasal 341 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, menurut Titi, pada batang tubuh undang-undang tersebut tidak menyebutkan perihal kotak suara transparan.

Kotak suara transparan baru disebutkan dalam Penjelasan dari batang tubuh Pasal 341 tersebut.

Sedangkan pada substansinya, kata Titi, penyelenggaraan pemilu harus didasari asas efektif dan efisien. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Huruf j dan k UU Pemilu.

"Ketika bicara asas pemilu efektif dan efisien, maka yang harus diikuti oleh penyelenggara itu tidak boleh dikesampingkan," kata Titi.

Titi melanjutkan, saat ini masih ada sekitar 1,8 juta kotak suara lama yang masih layak digunakan. Kotak suara tersebut berbahan dasar aluminium dan tidak transparan.

(Baca: KPU Perkirakan Butuh 3 Juta Kotak Suara untuk Pemilu 2019)

Menurut Titi, Pemilu 2019 juga dapat menggunakan kotak suara yang lama. Adapun kotak suara transparan digunakan hanya untuk menutupi jumlah kotak suara tersebut.

"Jadi, kotak suara transparan itu hanya diadakan untuk melengkapi yang 1,8 juta (kotak suara lama) itu. Kotak suara lama yang berjumlah 1,8 juta tetap digunakan," kata dia.

Selain itu, Titi juga mengingatkan agar penggunaan kotak suara transparan tetap menjamin kerahasiaan pemilih dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil.

Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya mengatakan, prinsip KPU adalah penyelenggaraan pemilu yang efisien.

Menurut Arief, agar sisa 1,8 juta kotak suara masih bisa digunakan, maka KPU akan melakukan proses modifikasi agar menjadi transparan.

Namun, biayanya diprediksi belum tentu lebih murah ketimbang pengadaan baru kotak suara transparan.

(Baca: KPU Akan Siasati Sisa Kotak Suara agar Bisa Digunakan pada Pemilu 2019)

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum resmi memulai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com