JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak pernah menyebut Johannes Marliem sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP. Menurut KPK, Marliem sendiri yang membuka diri kepada media.
"No no no, KPK tidak pernah membuka dia. Dia yang membuka dirinya sendiri. Kami tidak pernah membuka-buka, kan dia yang ngomong ke media," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Menurut Saut, Marliem sendiri yang bersedia diwawancarai media massa. Marliem juga yang mengaku memiliki rekaman terkait kasus tersebut dan lainnya sebesar 500 GB.
Menurut Saut, bisa jadi Marliem benar-benar tewas karena bunuh diri lantaran merasa stres dan mendapat tekanan.
"Kalian tahu dari mana yang 500 GB, apa dari KPK? Enggak kan?" Kata Saut.
(baca: Dalam Dakwaan, Johannes Marliem Diperkaya 14,8 Juta Dollar AS dan Rp 25,2 M)
Nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP diproses di meja hijau. Nama Johannes Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Pada Jumat (12/8/2017) malam, kematian Johannes Marliem dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Namun, penyebab kematian Marliem masih diragukan. Sejumlah pihak menduga tewasnya Marliem ada kaitan dengan kasus korupsi e-KTP yang banyak melibatkan pejabat tinggi di Indonesia.