JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi e-KTP tak terkendala meski Johannes sebagai salah satu saksi kunci meninggal dunia.
"Katanya saksi kunci, kalau hilang, kasusnya juga hilang, dong?" ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
"Nah bagaimana? Katanya saksi kunci kok tidak terpengaruh? Kalo kuncinya hilang kita enggak bisa masuk rumah," ucap dia.
Fahri meminta KPK untuk mengurangi retorika non-hukum di ruang publik. Sebab, KPK merupakan lembaga penegak hukum. Bahkan, ia mengusulkan agar juru bicara KPK diganti dengan penyidik.
Baca: Johannes Marliem Tewas, KPK Pastikan Penyidikan Tak Terkendala
"Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti. Kayak di Mabes Polri, yang konferensi pers penyidik," kata Fahri.
Nama Johannes ramai dibincangkan setelah kesaksiannya muncul di salah satu media. Padahal, kata Fahri, Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat itu sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca: Ketua Komisi III Pertanyakan Perlindungan Terhadap Johannes Marliem
Setelah meninggal, baru ramai dibicarakan Johannes adalah saksi kunci. Padahal, menurut Fahri, tak pernah secara signifikan terdengar apa yang dilakukan Johannes.
"Padahal dia cuma kontraktor yang lagi nagih. Tapi dikembangkanlah dia punya data sekian giga byte. Terang saja dia orang digital kok, datanya giga byte. Apa? Data apa? Kita tidak tahu," ujarnya.
Baca: Misteri Kematian Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP
"KPK harus berhenti bersilat lidah. Jangan gunakan ruang publik ini untuk bermain opini. Stick saja pada hukum," ucap Fahri.
Nama Johannes Marliem mencuat di media massa ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) naik ke meja hijau. Nama Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Beverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia.
"Penyidikan tetap berjalan seperti semula dan tidak menghadapi kendala yang berarti walaupun salah seorang saksi meninggal dunia," kata Syarif, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/8/2017).