Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Johannes Marliem Belum Pernah Jadi Saksi di Kasus E-KTP

Kompas.com - 14/08/2017, 15:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan, sosok Johannes Marliem belum pernah dihadirkan dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam persidangan untuk dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto pun, Johannes belum pernah menjadikan saksi.

"Johannes Marliem bukanlah saksi dalam proses tersebut. Jadi belum pernah dihadirkan sama sekali di persidangan," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Tak hanya untuk Irman dan Sugiharto, dalam daftar saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, nama Johannes tidak termasuk sebagai saksi.

"Ada sekitar hampir 150 orang saksi di sana (untuk Andi Narogong). Dari seratusan saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem, yang saya amati di sana," ujar Febri.

(Baca: Sebelum Tewas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam)

Febri mengatakan, KPK tidak pernah menyatakan Johannes sebagai saksi kunci di kasus e-KTP.

"Bagi KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut," ujar Febri.

Dalam kasus e-KTP, KPK sudah punya bukti permulaan yang cukup bahkan lebih, untuk menetapkan tersangka.

"Kami sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup, bahkan lebih dari minimal dua alat bukti untuk menetapkan sampai dengan hari ini 5 tersangka," ujar Febri.

Nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) naik ke meja hijau. Nama Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem mulai dikabarkan media-media di Indonesia. Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.

(Baca: Mengenal Johannes Marliem, Saksi Kunci Korupsi E-KTP yang Tewas di AS)

Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia.

"Penyidikan tetap berjalan seperti semula dan tidak menghadapi kendala yang berarti walaupun salah seorang saksi meninggal dunia," kata Syarif, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (14/8/2017).

Kompas TV Johannes Marliem diduga memiliki rekaman pertemuan – pertemuan untuk membahas proyek KTP elektronik. Kematian Johannes menambah rumit pengungkapan kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com