JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengetahui soal kabar yang menyebutkan Johannes Marliem, sosok yang disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP, punya bukti rekaman terkait kasus e-KTP.
Johannes Marliem sebelumnya disebut punya rekaman 500 GB soal kasus ini.
"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Yang pasti, kata Febri, KPK sudah mengantongi bukti yang meyakinkan soal kasus e-KTP.
Hal tersebut terbukti dengan vonis Pengadilan Tipikor yang menyatakan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto bersalah.
"Dan memang terbukti ada korupsi e-KTP dengan indikasi kerugian negara Rp 2,3 triliun. Kalaupun nanti ada bukti-bukti lain dalam proses penyidikan dibuktikan dan itu memperkuat, tentu lebih baik," ujar Febri.
Baca: KPK: Johannes Marliem Belum Pernah Jadi Saksi di Kasus e-KTP
Nama Johannes Marliem mulai mencuat di media massa, ketika kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diproses di meja hijau.
Nama Johannes Marliem disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Pada Jumat (12/8/2017) malam, kabar kematian Johannes Marliem mulai dikabarkan media-media di Indonesia.
Johannes dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Namun, misteri sebenarnya mengenai kematian Marliem belum terungkap.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh otoritas keamanan setempat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif memastikan penyidikan kasus korupsi e-KTP tidak terkendala meskipun salah satu saksi kunci kasus ini, Johannes Marliem meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.