JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kelima Megawati Soekarnoputri membela Presiden Joko Widodo (okowi) yang dituding diktator karena menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tetang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ia menegaskan Perppu merupakan instrumen peraturan perundang-undangan yang konstitusional untuk diterbitkan oleh Presiden.
Megawati bahkan meminta pihak yang menuding Jokowi diktator tak hanya ribut di media sosial.
"Apa enggak boleh Presiden bikin Perppu? Kenapa enggak boleh? Lalu kalau negara dalam keadaan bahaya kita disuruh diam saja Pak? Betul lho. Saya sering tanya gitu," kata Megawati dalam dialog kebangsaan di Gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut Mega, dalam kondisi yang genting dan mengancam kesatuan bangsa, Presiden berhak mengeluarkan Perppu tersebut. Mega juga mengatakan para pendiri bangsa akan melakukan hal yang sama dengan Presiden Jokowi jika melihat kondisi sekarang.
(Baca:Megawati: Pak Jokowi Dibilang Diktator, Sanggup Membuktikannya, Enggak?)
"Apa begitu riwayat Indonesia yang kita cintai? Kalau saya ya kita bela mati-matian. Presiden buat Perpres dan Perppu itu konstitusional. Memang enggak boleh apa?" lanjut Ketua Umum PDI-P itu.
Sebelumnya Megawati pun minta orang yang menuduh Presiden Jokowi diktator untuk membuktikan omongannya. "Kalau Pak Jokowi dibilang sebagai diktator, orang yang ngomong itu, hayoo sanggup membuktikan kediktatorannya Pak Jokowi atau enggak?" ujar Megawati di sela pidato penguatan pendidikan Pancasila di halaman Istana Presiden Bogor, Sabtu (12/8/2017).
Megawati juga menantang orang yang menuduh Jokowi sebagai pemimpin diktator untuk menemui Jokowi langsung. Megawati ingin mengecek apakah orang tersebut berani atau tidak mengatakan tuduhannya langsung di depan Jokowi.
"Bilang saja, Pak saya mau ketemu sama Bapak sebagai Presiden, berhadap-hadapan. Nah, itu baru jantan," lanjut Megawati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.