Menyikapi Perppu Nomor 2 Tahun 2017, dia menyatakan, PGI menyambutnya dengan positif.
Akan tetapi, PGI juga mengkritisi secara objektif dan rasional.
PGI menilai, situasi kebangsaan mengalami pengerasan yang berbeda dari waktu-waktu sebelumnya.
Hal itu dinilai terjadi karena kurang dirawatnya perbedaan yang ada dalam kehidupan berbangsa.
"Untuk itu, Perppu ini dapat dilihat secara positif sebagai respon atas situasi kebangsaan tersebut. Namun juga PGI secara kritis menyampaikan kepada Presiden agar Perpu ini tidak dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam mereka yang bersuara kritis kepada kekuasaan," ujar Lebang.
"Karena itu, kami menyarankan agar Perppu ini dilengkapi dengan berbagai persyaratan dan indikator yang jelas," tambah Lebang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.