Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Minta Media Perhatikan Persatuan Bangsa Saat Meliput Sidang Ahok

Kompas.com - 09/12/2016, 15:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, meminta media massa tidak sekadar mengejar rating dengan menyiarkan langsung proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Stanley, panggilan Yosep, mengakui pentingnya rating bagi media massa. Namun, ada prinsip-prinsip lain yang lebih perlu diperhatikan, salah satunya kesatuan bangsa.

"Kita tidak hanya dikejar rating dan sharing, tetapi ada hal lain yang harus dilihat. Ada prinsip yang sebenarnya harus diperhatikan," ujar Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Polisi Pastikan Lokasi Sidang Perdana Kasus Ahok di Bekas PN Jakpus)

Stanley menuturkan, siaran langsung proses persidangan Ahok dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Siaran langsung, menurut Stanley, ada potensi untuk menciptakan konflik antarmasyarakat. 

"Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung. Mereka adalah bagian dari umat di Indonesia. Kalau dihadap-hadapkan begini, mereka akan mengalami perpecahan," ucap Stanley.

Untuk itu, Stanley mengimbau agar media massa, khususnya televisi, membangun komitmen untuk tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan kasus Ahok.

"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Kita mengingatkan," ucap Stanley.

Jika yang diinginkan adalah siaran langsung, Stanley mengusulkan, hal tersebut hanya dilakukan pada pembacaan dakwaan dan putusan perkara.

"Saya mendorong dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama kalau bisa meliput hanya dalam pembacaan dakwaan dan pembacaan vonis," ucap Stanley.

(Baca: Dewan Pers Imbau Media Tidak Siarkan Langsung Sidang Kasus Ahok)

Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menentukan jadwal sidang perdana Ahok yang bakal digelar pada 13 Desember mendatang pukul 09.00 WIB.

Menurut rencana, sidang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.

Kompas TV Inilah Lima Hakim Sidang Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com