Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberantasan Pungli Tak Bisa Hanya Mengandalkan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 03/08/2017, 20:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) tak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). 

Alasannya, pungli banyak terjadi di daerah, terutama pada sektor pelayanan publik.

"Kalau pungli ya jangan sampai diserahkan ke pemerintah pusat saja. Tapi bupati dan gubernur itu juga harus bekerja sama. Karena ini levelnya sangat kompleks, bisa terjadi di mana-mana," ujar Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Ia berharap, ada koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas pungli secara masif.

Politisi PAN itu juga menyarankan agar tim Saber Pungli berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Indonesia.

"Pungli ini kan berarti sesuatu yang tidak terbuka, tentunya harapan kita semua dengan adanya Satgas Saber Pungli itu bisa lebih mendetil," kata Taufik.

Baca: Mendagri: Pungli Itu Problem Lingkaran Setan

"Sehingga apa yang sudah berjalan dan OTT (Operasi Tangkap Tangan) tingkat daerah oleh aparat hukum, kepolisian, kejaksaan itu menjadi hal yang kita apresiasi untuk mencegah," lanjut dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.

Hal itu disampaikan Wiranto dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi terkait pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Wiranto menjelaskan, masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.

Daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com