Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Pelayanan Publik Diakui Turunkan Wibawa Pemerintah

Kompas.com - 02/08/2017, 12:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal Yoedhi Swastono mengatakan, tidak dipungkiri praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di sektor pelayanan publik.

Oleh sebab itu, pemerintah menggencarkan upaya pemberantasan pungli yang dinilai menurunkan wibawa pemerintah dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Saat ini masih ada praktik pungli di sektor pelayanan publik yang membebani masyarakat dan menurunkan wibawa pemerintah. Kondisi ini tentunya merusak kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlu penanganan serius dalam pemberantasan," ujar Yoedhi saat membuka workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kemenko Polhukam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (2/8/2017).

Yoedhi menuturkan, pemerintahan Jokowi-JK telah menetapkan Nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan. Pemerintah pun tengah membangun fondasi pembangunan dan percepatan di berbagai bidang, salah satunya di sektor pembangunan manusia.

Oleh karena itu, lanjut Yoedhi, diperlukan reformasi di bidang hukum melalui pembenahan wibawa aparat hukum.

"Pembenahan aparat penegak hukum perlu dilakukan untuk meningkatkan profesionalitas, melalui pendekatan aspek substansi, yakni pendekatan hukum," tuturnya.

Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan.

Dari seluruh aduan masyarakat, diketahui ada sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan, yakni Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kementerian Agraria, Kementerian Keuangan dan TNI.

(Baca: Ini 10 Kementerian/Lembaga yang Banyak Diadukan Terkait Pungli)

Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.

Daerah yang paling banyak mengadukan adalah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten dan Lampung.

Dari total 563 unit pelaksana Satgas Saber Pungli di kementerian/lembaga dan daerah, tercatat ada 917 operasi tangkap tangan yang telah dilakukan. Tersangka yang ditetapkan mencapai 1.834 orang.

Sementara itu barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia berjumlah Rp 17.623.205.500.

Workshop Satgas Saber Pungli diikuti oleh 300 perwakilan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di tingkat provinsi dan kementerian/lembaga. Yoedhi berharap pelatihan tersebut dapat mewujudkan UPP yang profesional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kompas TV Tim saber pungli akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan petugas rutan terhadap para tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com