Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Ungkap Priyo, Jazuli, Karding, dan Nurul Iman Terlibat Korupsi Al Quran

Kompas.com - 03/08/2017, 15:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fahd El Fouz menyebut setidaknya lima nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada periode 2011 dan 2012, yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran. Fahd menyebut anggota DPR tersebut seharusnya juga ditetapkan tersangka.

"Saya mengelola atas perintah siapa, saya bukan menyatakan tidak. Tapi saya mengatakan saya atas perintah anggota DPR siapa," ujar Fahd di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)KOMPAS.com/Nabilla tashandra Politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (31/5/2016)
Salah satu nama yang pertama disebut Fahd adalah politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso.

(Baca: Fahd Sebut Salah Satu Saksi Berbohong untuk Lindungi Priyo Budi Santoso)

Fahd meyakini bahwa jatah uang untuk Priyo sudah disalurkan.

Saat ini, Priyo tidak lagi sebagai anggota DPR.

Berikutnya adalah politisi PDI Perjuangan Said Abdullah.

Dalam persidangan, Fahd menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rekaman sadapan yang menunjukkan peran Said.

Menurut Fahd, saat itu Said yang menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ikut mengkondisikan anggaran proyek pengadaan Al Quran.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/7/2017). Jazuli Juwaini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong) yang diduga menerima aliran uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Nama lain yang disebut oleh Fahd adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini dan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.

Keduanya hingga saat ini masih menjadi anggota DPR.

Selain itu, Fahd juga menyebut nama politisi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa.

(Baca: Fahd: Semua Anggota Komisi VIII DPR Terima Uang Korupsi Al Quran)

Menurut Fahd, dalam pembahasan di Komisi VIII DPR dan Badan Anggaran DPR, telah ditentukan jatah atau bobot yang akan diterima oleh masing-masing anggota DPR.

Penyerahan uang dilakukan melalui tiap-tiap ketua kelompok fraksi (Kapoksi).

"Itu harus diambil semua. Sudah disampaikan sebelumnya anggota DPR dapat berapa, dikali berapa. Penyerahannya melalui Kapoksi," kata Fahd.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com